Sudah Benarkah Shalat Ukhti?
Sudah benarkah shalat ukhti? (dok. Indra Gunawan) |
Bismillahirrahmanirrahim,
Pasti semua muslim ingat isi Rukun Islam. Kalau
lupa, boleh lho nyontek di buku
"Ramadhan Seru bersama Hamzah dan Syifa" karya Rumbel Menulis Ibu
Profesional Jakarta. Heheheee....
Salah satu Rukun Islam adalah kewajiban
melaksanakan shalat. Kenapa sih shalat itu wajib? Karena eh karena, memang
tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah, sebagaimana
tercantum dalam surah Adz-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Tidaklah Kuciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka beribadah kepadaKu.
Nah, shalat adalah bentuk ibadah yang paling utama
setelah bertauhid. Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali akan dihisab
di hari kiamat. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, apabila
shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila
shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.
Pertanyaannya, apakah shalat kita sudah baik sehingga
mendapatkan ridho Allah? Atau apakah kita kelak termasuk yang merugi?
Setidaknya kita bisa berusaha untuk meminimalisir kerusakan dan
kekurangan shalat dengan mengenali kesalahan umum yang biasa terjadi pada
muslimah berkaitan dengan pelaksanaan shalat.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
shalat wanita :
BERWUDHU
Shalat selalu diawali dengan mensucikan diri
melalui wudhu. Apabila tidak berwudhu atau wudhunya salah, maka tak ada shalat
baginya.
Kesalahan pertama dalam wudhu wanita adalah
menggunakan cat kuku. Sebagian besar cat kuku terbuat dari bahan sintetis yang
tidak bisa ditembus air. Hal ini mengakibatkan wudhunya tidak sah.
Kesalahan kedua dalam hal bersuci adalah membuka
aurat saat berwudhu sehingga tampak rambut, lengan, betis. Rasulullah memberi
contoh melalui Ummu Salamah perihal wudhu di keramaian bila khawatir
aurat terlihat boleh lelaki non mahram. Caranya adalah dengan membasuh jilbab
tanpa membukanya, membasuh lengan tanpa menaikkan pakaian, dan membasuh kaki
tanpa melepas kaus kaki.
Tata cara wudhu Rasulullaah dapat disimak di video
ini :
MENUTUP
AURAT
Perintah menutup aurat telah diatur oleh Allah
dalam QS An Nuur : 31
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya…”
Dan dipertegas dengan hadis mengenai batasannya :
Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini
dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). (HR. Abu Dawud, Al
Baihaqi)
Jelas bahwa muslimah diperintahkan untuk menutup aurat dan tidak
tabarruj. Tabarruj adalah menampakkan bagian aurat yang indah dan berhias
hingga tampak kecantikannya di depan lelaki yang bukan mahram (Tafsir
al-Qurtubi, Zadul Masir fii Ilmi at-Tafsir).
Kaitannya dengan shalat bagi wanita adalah pada pemilihan mukena,
yaitu memenuhi syarat :
1. Bahannya tidak tipis atau menerawang sehingga tampak warna kulit dan bentuk tubuh.
2. Ukurannya menutup seluruh aurat dengan sempurna.
3. Motif dan warnanya tidak mencolok, agar tidak mengganggu konsentrasi jamaah lain.
4. Harganya tidak mahal, sehingga menghindarkan pemakainya dari sifat riya’.
1. Bahannya tidak tipis atau menerawang sehingga tampak warna kulit dan bentuk tubuh.
2. Ukurannya menutup seluruh aurat dengan sempurna.
3. Motif dan warnanya tidak mencolok, agar tidak mengganggu konsentrasi jamaah lain.
4. Harganya tidak mahal, sehingga menghindarkan pemakainya dari sifat riya’.
Tentunya poin 3 dan 4 diperbolehkan apabila digunakan untuk shalat
sendiri di dalam rumah.
Kalau shalatnya pakai gamis dan jilbab apakah boleh? Boleh,
asalkan pakaiannya dapat menutup aurat sesuai syariat. Apabila tidak, lebih
baik menggunakan mukena yang memenuhi syarat seperti disebutkan di atas.
ADAB
KELUAR RUMAH
Sebaik-baik
shalat wanita adalah di rumahnya (HR. Abu Dawud, Ahmad). Namun, jika wanita
meminta izin untuk shalat di masjid juga jangan dihalang-halangi (HR.
Muslim).
Tentunya
pada bulan Ramadhan, wanita senang pergi ke masjid untuk melaksanakan Shalat
Tarawih bersama keluarga. Ada beberapa
adab bagi muslimah saat keluar rumah, yaitu :
1. Menutup aurat dan tidak tabarruj. Tidak perlu menggunakan make up saat ke masjid. Luruskan niat pergi ke masjid adalah untuk beribadah, bukan untuk menarik perhatian.
2. Tidak menggunakan wewangian (HR. Ahmad, An-Nasa’i, Tirmidzi). Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan timbulnya syahwat bagi laki-laki non mahram. Syahwat disini maksudnya berpotensi merusak niat, kehendak dan perbuatan orang lain yang pergi ke masjid karena jadi salah fokus, seperti “Wah siapa nih lewat, wangi banget… Cantik, lagi…”
3. Tidak bercampur dengan laki-laki. Sebaiknya pergi ke masjid bersama suami dan anak-anak. Usahakan untuk memasuki gerbang masjid dan area shalat terpisah dari laki-laki. Apabila tidak tersedia, maka sebaiknya menunggu sampai laki-laki sudah keluar masjid.
PELAKSANAAN SHALAT
Pada
dasarnya, pelaksanaan shalat wanita tidak ada bedanya dengan laki-laki. Dari hadis riwayat Bukhari, Rasulullah shalallahu’alayhi wasallam bersabda
“Shalatlah kalian sebagaimana kaliah melihat aku shalat.” Tuma’ninah.
Tata
cara shalat Rasulullah dapat dipelajari dalam video ini :
Satu
hal lagi. Muslimah cenderung shalat membawa sajadah yang besar dan indah ketika
shalat berjamaah. Seolah lebar sajadah adalah area yang tidak boleh dilanggar
oleh makmum di sebelah kita. Sehingga shaf
wanita menjadi jarang-jarang. Maka, jangan lupa rapatkan shaf. Tempel mata kaki dan
bahu dengan makmum di samping kanan dan kiri kita. Ingat, lebar shaf bukan selebar sajadah cantikmu.
Wallahua’lam
PENUTUP
Apa
sih yang lebih penting dari ibadah yang mendapat ridho Allah? Sayang sekali kalau bertahun-tahun kita
shalat tapi tidak dihitung sebagai kebaikan, hanya dapat lelah bungkuk nungging saja dan malah bangkrut di
akhirat.
Semoga
mulai hari ini kita bisa sama-sama menyempurnakan wudhu dan shalat sesuai Al
Qur’an dan Sunnah. Sesuai janji kita dalam syahadat, bahwa segalanya kembali
kepada Allah dan Rasul-Nya, sang uswatun hasanah.
DAFTAR PUSTAKA
Ath-Thalibi,
Abu Hudzaidah. 2015. Koreksi Kesalahan
Shalat Wanita. Solo : Zamzam.
Kamal
bin As-Sayyid Salim, Abu Malik. Fiqhus
Sunnah lin Nisaa. Surakarta : Pustaka Arafah.
Sabiq,
Sayyid. 2006. Fiqhus Sunnah. Jakarta : Pena Pundi Aksara.
Profil Penulis
Perempuan
lulusan FISIP UI dengan pengalaman lebih dari 12 tahun di dunia marketing
communication ini gemar berkomunikasi secara kreatif melalui visual. Kini ia
menantang dirinya masuk ke dunia baru untuk mengasah skill komunikasi kreatif
lainnya, yaitu menulis. Tulisannya yang sebagian besar bergaya storytelling
dapat dibaca di https://mydinadenz.wordpress.com/
Comments
Post a Comment