Mari Sambut Hari Anak Sedunia by Maria Fatimah
![]() |
freepik.com |
Hai, Bunda. Belum lama ini kita merayakan Hari Ayah Nasional pada 12 November.
Namun, tahukah Bunda kalau ada pula Hari Anak Sedunia yang dirayakan pada 20 November setiap tahunnya?
Yuk, kita bahas lebih lanjut tentang Hari Anak Sedunia.
Peringatan Hari Anak Sedunia digaungkan pertama kali oleh PBB pada bulan Desember 1954. Namun, bulan peringatan Hari Anak Sedunia yang
kita kenal saat ini mengacu pada perjalanan sejarah berikutnya. Pada tanggal 20 November 1959, Majelis Umum PBB mengambil langkah
selanjutnya, yaitu mengadopsi Deklarasi Hak Anak. Tiga dekade berikutnya, tepatnya pada 20 November
1989, PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak. Setahun kemudian,
tanggal 20 November yang merupakan waktu perayaan adopsi Deklarasi Hak Anak dan
Konvensi Hak Anak oleh PBB akhirnya ditetapkan sebagai Hari Anak Sedunia.
Dalam Konvensi Hak Anak
disebutkan sejumlah hak anak yang harus dilindungi oleh pemerintah, seperti hak atas kehidupan, kesehatan, dan pendidikan, serta hak untuk dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Berdasarkan konvensi
tersebut, ada sepuluh hak yang wajib diberikan orang tua untuk anak, yaitu:
1.
hak untuk bermain;
2.
hak untuk mendapatkan
pendidikan;
3.
hak untuk mendapatkan
perlindungan;
4.
hak untuk mendapatkan nama
(identitas);
5.
hak untuk mendapatkan status
kebangsaan;
6.
hak untuk mendapatkan makanan;
7.
hak untuk mendapatkan akses
kesehatan;
8.
hak untuk mendapatkan rekreasi;
9.
hak untuk mendapatkan kesamaan;
10.
hak untuk berperan dalam
pembangunan.
Mengapa Ada Hari Anak?
Tahukah Bunda kalau Hari Anak Internasional berbeda dengan Hari
Anak Sedunia? Jika Hari Anak Internasional yang dirayakan setiap 1 Juni
ditetapkan guna menarik perhatian dunia pada deretan isu yang berdampak pada
anak, Hari Anak Sedunia mengajak masyarakat agar turut memperhatikan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Tujuannya untuk menghargai
serta menghormati hak-hak yang harus diterima oleh seorang anak. Peringatan ini juga untuk
mendorong kesadaran masyarakat bahwa anak merupakan
bagian dari lingkungan sosial dan harus diperlakukan sebagaimana mestinya.
Indonesia Ikut Memeriahkan
Hari Anak Sedunia
![]() |
freepik.com |
Peringatan Hari Anak Nasional dilaksanakan di waktu yang
berbeda-beda di berbagai negara meskipun ada juga yang sama. Perbedaan ini antara lain didasari atas nilai historis yang ada
di negara yang bersangkutan atau kebijakan pemerintah masing-masing. Di
Indonesia sendiri, Hari Anak Nasional dirayakan setiap tanggal 23 Juli berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Adanya beberapa versi hari anak inilah yang melatarbelakangi PBB menyatukan seluruh
negara di dunia untuk bersama-sama memperingati Hari Anak Sedunia setiap tanggal 20 November.
Indonesia mendukung peringatan Hari Anak Sedunia
melalui sejumlah kegiatan. Tahun
ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Keluarga Peduli Pendidikan
(Kerlip) menyelenggarakan kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas (SBLK) secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 7
November 2019.
Dengan kegiatan
SBLK ini, diharapkan anak-anak Indonesia memiliki pengalaman proses belajar yang
menyenangkan di luar kelas. Proses belajar ini meliputi kegiatan yang dapat membentuk karakter dan perilaku serta pembiasaan
yang positif, juga mendukung kebudayaan lokal. Salah satu bentuk kegiatan belajar di luar kelas yang mendukung kebudayaan
setempat ini adalah memainkan permainan tradisional bersama-sama.
![]() |
awarenessdays.com |
Tahun ini merupakan tahun yang istimewa karena menandai 30 tahun Konvensi
Hak Anak Sedunia. UNICEF mengajak seluruh stakeholder
untuk berpartisipasi meningkatkan kesadaran akan tantangan yang dihadapi oleh
anak-anak. Sebagai orangtua, kita juga bisa ikut
berpartisipasi dengan cara berperan penuh dalam memenuhi hak-hak anak dan membantu anak untuk
memahami hak-hak mereka.
Editor : By Tim RBM IP Jakarta
Sumber:
https://www.unicef.org/indonesia/id/konvensi-hak-anak-versi-anak-anak
Comments
Post a Comment